SURAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ( IMB )
Syarat – Syarat Pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan :
- Foto Copy KTP yang masih berlaku
- Pernyataan tidak sengketa
- Pernyataan persetujuan sempadan tanah
- Berita Acara Pemeriksaan dan Rencana Gambar Bangunan yang disetujui oleh
- UPTD Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Kec. Mandau
- Foto Copy Surat Tanah
- Surat Rekomendasi dari Kelurahan/ Desa
- Pas Foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar
- Foto Copy Pelunasan PBB terakhir
- Bukti Pelunasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )